PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Indonesia merupakan Negara agragris dan memiliki banyak pulau. Tidak heran Indonesia dijuluki Zamrud khatulistiwa. Itu dikarenakan hijaunya negeri tercinta ini. Sudah jelas, dengan keadaan yang seperti ini, membuat Indonesia mempunyai komoditas terbanyak bahkan utama di sektor pertanian.
Peranan pemerintah dalam Pembangunan pertanian di Indonesia harus menjadi perhatian utama. Karena sektor ini masih memegang andil besar dalam menyumbangkan devisa bagi negara. Selain itu, sebagian besar masyarakat Indonesia masih bergerak di sektor ini, terutama di daerah pedesaan. Apalagi, daya saing dan tingkat kehidupan masyarakat petani masih sangat rendah dan memerlukan dukungan dari berbagai pihak terutama pemerintah.
Penetapan prioritas pembangunan pertanian dan peranan pemerintah penting dilakukan. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan tersebut lebih fokus dan menyentuh aspek penting yang berdampak besar bagi kesejahteraan petani dan keberhasilan pembanguanan itu sendiri. Skala prioritas dalam pembangunan pertanian dan peranan pemerintah diambil berdasarkan hal mendasar yang paling menyentuh hajat hidup orang banyak, kemudian menyentuh pelaku utama dan selanjutnya baru menyentuh faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pencapaian dua hal di atas.
1.2.Tujuan
Untuk mengetahui bagaimana pengaruh Peranan Pemerintah dalam Pembangunan Pertanian, serta hal-hal apa saja yang dilakukan pemerintah dalam partisipasinya membangun pertannian yang ada di Indonesia.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Kebijakan Pertanian
Kebijakan pertanian merupakan cara-cara yang digunakan pemerintah untuk merubah lingkungan dalam produksi pertanian yang ada. Dengan demikian kebijakan dimaksudkan sebagai intervensi pemerintah dalam ekonomi pasar.
Menurut para ahli ekonomi, kebijakan merupakan tujuan dan cara pemerintah yang digunakan untuk mempengaruhi variabel-variabel ekonomi seperti harga, pendapatan, pendapatan nasional, nilai tukar, dan variabel ekonomi lainnya. Kebijakan sebagai istilah umum dinyatakan sebagai campur tangan pemerintah dalam perekonomian. Kebijakan sebagai campur tangan yang lebih spesifik meliputi antara lain ; kebijakan harga produsen, kebijakan nilai tukar, kebijakan kredit atau kebujakan penelitian.
2.2. Kebijakan Industri
Kebijakan industri (industrial policy) pada dasarnya merupakan kelompok kebijakan yang tujuan utamanya adalah mendorong perkembangan industri (sektor ekonomi) tertentu. Pengertian industri dalam hal ini adalah sebagai ”sektor ekonomi” (bukan semata industri pengolahan/manufaktur). Oleh karena itu kelompok kebijakan ini dalam literatur juga sering disebut kebijakan sektoral.
Kebijakan industri/sektoral di berbagai negara pada umumnya berkembang lebih “pesat” (dalam arti perhatian pemerintah atau upaya pemerintah yang diberikan, keragamannya, pengembangan tataran/instrumen legalnya, dan keluasan implementasinya) dibanding kebijakan iptek. Kebijakan tarif impor dan insentif ekspor komoditas tertentu, penetapan harga dasar, pengadaan oleh pemerintah (government procurement), serta program-program pemerintah sektoral adalah di antara contoh kelompok kebijakan industri.
Dalam sistem yang dianut di Indonesia sejak kemerdekaan, “kebijakan iptek secara sektoral” sebenarnya lebih ditentukan oleh instansi sektoral pemerintah dalam setiap kabinet pemerintahan. Sebagai contoh adalah menyangkut kelembagaan litbang. Kelembagaan litbang sektoral (misalnya balitbang) beserta perangkat alih dan difusi hasil litbangnya (extention services) seperti puslitbang- puslitbang, unit pelayanan teknis (UPT) atau balai-balai, sepenuhnya berada di bawah koordinasi instansi sektoral terkait di tingkat “Pemerintah Pusat.”
2.3. Diversifikasi Pertanian
Kata diversifikasi merupakan topik yang baru dalam ekonomi pertanian dan tulisan mengenai ini masih belum banyak ditemukan. Pada dasarnya yang dimaksud dengan diservikasi atau penganekaragaman pertanian terbagi dalam dua pengertian yaitu disersivikasi horisontal yang merupakan usaha untuk mengganti atau meningkatkan hasil pertanian yang monokultur (satu jenis tanman) ke arah pertanian yang bersifat multikultur (banyak macam). Dan diservisikasi vertikal yang merupakan usaha untuk memajukan industri pengolahan hasil-hasil pertanian yang bersangkutan.
2.4. Perencanaan Pertanian
Perencanaan pertanian adalah proses memutuskan apa yang hendak dilakukan oleh pemerintah mengenai tiap kebijaksanaan dan kegiatan yang mempengaruhi pembangunan pertanian selama jangka waktu tertentu. Penentuan dan pemilihan prioritas inilah yang merupakan ciri khusus perencanaan.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Kebijaksanaan Pertanian
A.Konsep kebijakan pertanian
Kebijakan pertanian merupakan cara-cara yang digunakan pemerintah untuk merubah lingkungan dalam produksi pertanian yang ada. Dengan demikian kebijakan dimaksudkan sebagai intervensi pemerintah dalam ekonomi pasar.
Menurut para ahli ekonomi, kebijakan merupakan tujuan dan cara pemerintah yang digunakan untuk mempengaruhi variabel-variabel ekonomi seperti harga, pendapatan, pendapatan nasional, nilai tukar, dan variabel ekonomi lainnya. Kebijakan sebagai istilah umum dinyatakan sebagai campur tangan pemerintah dalam perekonomian. Kebijakan sebagai campur tangan yang lebih spesifik meliputi antara lain ; kebijakan harga produsen, kebijakan nilai tukar, kebijakan kredit atau kebujakan penelitian.
Dalam kamus, kebijakan didefinisikan sebagai “seni dari pemerintah” dalam membuat keputusan-keputusan. Kebijakan berkaitan dengan sector pertanian, terdiri dari:
a.Kebijakan hara (price policy) adalah kebijakan yang dirancang untuk mempengaruhi tingkat dan stabilitas harga-harga yang diterima oleh petani dari hasil-hasil usaha tani.
b.Kebijakan pemasaran (marketing policy) adalah kebijakan mengenai pemindahan hasil-hasil usaha tani dari tingkat petani ke konsumen lokal, atau ke pelabuhan tempat ekspor.
c.Kebijakan input (input policy) adalah kebijakan yang dirancang untuk mempengaruhi harga-harga dan system pembelian input-input variabel yang akan digunakan dalam usaha tani.
d.Kebijakan kredit (credit policy) adalah kebijakan yang sebagaian besar berhubungan dengan perolehan modal kerja untuk membeli input-input variabel yang digunakan dalam usaha tani.
e.Kebijakan mekanisme (mechanization policy) adalah kebijakan yang digunakan untuk mempengaruhi langkah dan arah petani dalam mengadopsi teknologi mekanis atau modal tetap usaha tani.
f.Kebijakan land reform (land reform policy) adalah kebijakan yang mencoba untuk merubah distribusi kepemilikan atau kondisi-kondisi yang berhubungan dengan tanah sebagai sumber daya dalam usaha tani.
g.Kebijakan penelitian ( research policy) adalah kebijakan berkaitan dengan penggalian dan penyebaran teknologi baru yang dirancang untuk meningkatkan produktifitas sumber daya dalam usaha tani.
h.Kebijakan pengairan (irrigation policy) adalah kebijakan mengenai perolehan air sebagai sumber daya alam usaha tani, yang sering kali melibatkan investasi masyarakat dengan skala besar dalam infrastruktur usaha tani.
Secara keseluruhan disebut sebagai kebijakan sektoral. Kebijakan ini bertujuan untuk mempengaruhi pembangunan social dan ekonomi dari sector pertanian.
B.Tujuan kebijakan
Pada awalnya, analisis ekonomi terhadap kebijakan pertanian di latar belakangi dan disederhanakan dari beribu-ribu tujuan kebijakan yang potensial. Dalam hal ini, diasumsikan bahwa tujuan-tujuan social digolongkan menjadi dua kategori utama, yaitu:
1.Tujuan pertumbuhan ekonomi, dan
2.Tujuan memperbaiki distribusi pendapatan.
Kedua tujuan ini secara berturut-turut biasa disebut dengan tujuan efisiensi dan tujuan pemerataan (equality), berkaitan dengan pendistribusian total output di antara individu atau kelompok sosial masyarakat. Ini merupakan standar kesejahteraan masyarakat secara ekonomis.
C.Kendala kebijakan
Kendala-kendala yang timbul berkenaan denga tujuan tertentu dapat berbeda menurut lingkup dan sifat dasar kebijakan yang sedang dipertimbangkan. Kendala-kendala lainnya dapat mempunyai ruang lingkup yang lebih luas. Iklim, curah hujan, tanah dan aspek-aspek sumber daya alam lainnya disuatu daerah atau Negara merupakan kendala yang nyata dalam produksi pertanian.
Teknologi produksi yang mutakir dianggap sebagai kendala yang sangat mendasar bagi perekonomian suatu negara, karena teknologi dapat sekaligus memperbaiki produktivitas sumber daya yang ada dan membuat berguna sumber daya yang sebelumnya menganggur. Dengn demikian, kebijakan yang penting adalah mencoba mempercepat perubahan teknologi baik secara langsung seperti kebijakan penelitian dibidang pertanian maupun secara tidak langsung seperti kebijakan pendidikan dan pelatihan.
D.Instrumen kebijakan
Instrument-instrumen kebijakan adalah cara-cara campur tangan pemerintah yang diencanakan, yang menggambarkan tujuan dan kendala sekaligus. Bila kendala bersifat mutlak maka instrumen dirancang dengan menggabungkan dengan serangkaian kendala, bila kendala bersifat relatif, maka instrumen dirancang dengan mengurangi kendala yang menghambat pencapaian beberapa tujuan pokok.
Tugas dari analisis pertanian adalah menilai keuntungan atas kerugian, manfaat atau biaya dari alternatif kebijakan yang ada. Instrumen kebijakan dapat dikategorikan sebagai berikut:
a.Apakah efisiensi atau equity yang menjadi tujuan utama kebijakan.
b.Apakah kebijakan diarahkan untuk usaha tani, pasar, konsumen, atau kelembagaan dalam rantai pemasaran hasil pertanian.
c.Apakah kebijakan tersebut merupakan alat untuk mengatur harga kelembagaan atau teknologi.
d.Apakah kebijakan mempunyai ruang lingkup dan pengaruh pada pertanian yang spesifik atau umum, seperti kebijakan nilai tukar atau ketentuan upah minimum.
e.Apakah kebijakan tersebut merupakan kebijakan pasar komoditi, kebijakan perdagangan, atau kebijakan makro ekonomi.
Keuntungan dari pendekatan ini adalah bahwa penggunaan instrumen-instrumen yang berbeda yang mempengaruhi setiap variabel yang dihadapi rumah tangga petani dapat ditinjau dan dibandingkan dalam satu kerangka utama.
E.Siklus kebijakan
Formulasi dan pelaksanaan kebijakan merupak sebuah proses linier yang terdiri dari dua fase, fase pertama adalah berkenaan dengan formulasi kebijakan, sedangkan fase kedua adalah tentang pelaksanaan kebijakan. Siklus kebijakan yang telah diuraikan merupakan gambaran yang nyata dari proses pengambilan keputusan kebijakan. Model secara emplisit atau eksplisit menggunakan sejumlah ansumsi. Ansumsi kuncinya adalah:
a.Bahwa pemerintah sungguh-sungguh mengupayakan kesejahteraan masyarakat secara maksimum.
b.Bahwa aparat negara bertindak sebagai badan yang netral sepenuhnya sesuai dengan peranannya dalam siklus kebijakan.
Analisis terhadap kebijakan dalam midel ini merupakan kegiatan teknis dan ekonomis yang mempertimbangkan instrumen-instrumen kebijakan alternative, menilai dan membandingkan manfaat bersih, dan pada tahap selanjutnya, mengevaluasi dampak pemilihan kebijakan dan mengambil pelajaran untuk masa yang akan datang atas pelaksanaan kebijakan tersebut.
Model kebijakan yang liner memiliki beberapa kelemahan. Clay & Schafer (1984) mengidentifikasi kelemahan model liner sebagai berikut:
1.Pemisahan formulasi kebijakan dan implementasi kebijakan akan menimbulkan serangkaian kesalahan yang kompleks sehingga berakibat pada kegagalan kebijakan.
2.Kurangnya partisipasi dan umpan baik (feedback) menciptakan banyak “pintu keluar darurat” untuk kegagalan suatu kebijakan.
3.Orientasi kebijakan yang top down secara penuh
4.Sedikit atau kurangnya data yang tersedia untuk mendukung analisis yang dilakukan.
5.Analisis kebijakan sangat dibatasi oleh situasi kelembagaan yang ada sehingga sulit untuk bertindak secra objektif.
6.Bantuan dari pihak luar seringkali mengesampingkan masukan-masukan dari dalam, karena kedudukan pihak luar sebagai sumber dana proyek-proyek biasanya telah memiliki cara pengalokasian sumber daya-sumber daya tertentu.
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa kebijakan-kebijakan seringkali mengikuti suatu pola dan cara melakukan keputusan pemerintah sebagai siklus yang linear dari formulasi kebijakan dan implementasinya. Lembaga-lembaga internasional dan paker luar negeri cenderung mengikuti siklus ini. Model linear menentukan peran spesifik dari analisis kebijakan dalam menetapkan tujuan, teknik, dan pedoman dasar bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan keputusan-keputusan kebijakan.
3.2. Kebijaksanaan Pertanian dan Industri
Salah satu tujuan kebijaksanaan pertanian yang melingkupi harga, pemasaran dan strukturil adalah untuk mengusahakan perimbangan antara pendapatan sektor pertanian dan pendapatan diluar sektor pertanian termasik sektor industri. Perimbangan ini sukar dipertahankan karena perbedaan struktur pertanian dan struktur industri sehingga tiap-tiap proses dan tahapan pembangunan ekonomi selalu membawa perubahan yang berbeda dari setiap sektor.
Ciri-ciri pokok perbedaan dari kebijaksanaan dari kedua belah sektor antara lain:
1.Produksi pertanian sangat kurang pasti dan resikonya besar karena bergantung pada alam, sedangkan sektor industri tidak demikian.
2.Pertanian memproduksi bahan-bahan yang bersifat mentah yang dengan majunya ekonomi dan naiknya taraf hidup manusia, permintaannya tidak naik secara pesat, tidak seperti barang industri yang mengalami kenaikan pesat.
3.Pertanian tidak hanya mengutamakan faktor ekonomi semata, namun faktor sosiologi, kebiasaan, dll, juga berperan penting, sedangkan industri bersifat lugas (zakelijk)
Ketiga ciri khusus pertanian ini nampak dalam teori ekonomi sebagai perbedaan dalam respon permintaan dan penawaran atas perubahan-perubahan harga. Elastisitas harga atas permintaan dan penawaran harga-harga pertanian jauh lebih kecil dari pada hasil indusri.
Pendapatan penduduk desa dan kota
Perbadaan pendapatan antara penduduk desa dan kota juga dapat dijadikan pandangan dalam kebijaksanaan sektor pertanian dan industri, antara penduduk desa dan kota memiliki perbedaan pendapatan yang sedemikian rupa sehingga mempengaruhi pola pengeluaran konsumsi.
Ada 3 sebab yang menyebabkan perbedaan pendapatan antara penduduk desa dan kota antara lain:
1.Kestabilan dan kemantapan dari penghasilan
2.Lebih banyak lembaga-lembaga ekonomi yang dapat mendorong kegiatan ekonomi dikota
3.Lebih banyaknya fasilitas-fasilitas yang memungkinkan rata-rata produktifitas tenaga kerja dikota lebih tinggi
Mengingat sebab-sebab ini maka salah satu cara untuk mengurangi perbedaan pendapatan itu adalah menambah fasilitas-fasilitas yang ada didesa yang memungkinkan untuk menyerap tenaga kerja sehingga terbentuknya tenaga kerja yang terlatih dan mampu membangun desa serta dapat menarik investor-investor untuk berinvestasi didesa.
Kebijaksanaan pembangunan desa
Agak kurangnya perhatian sarjana-sarjana ekonomi atas persoalan pembangunan desa merupakan salah satu faktor tidak berkembangnya kawasan pedesaan. Hal ini dikarenakan tekanan mereka pada soal-soal makro ekonomi dan soal-soal ekonomi yang berhubungan dengan industri, perdagangan, keuangan, dan perbankan atau pada pokoknya soal-soal ekonomi perusahaan besar. Soal-soal ekonomi petani kecil dianggap termasuk soal-soal sosial dan kebudayaan. Hal ini terjadi sebab banyak buku-buku yang mereka pelajari berasal dari amerika, inggris, dan belanda dimana soal-soal ekonomi mikro petani pun memakai ukuran yang relatif besar, yang jauh berbeda dengan ukuran usaha tani diindonesia.
Karena latar belakang yang demikian inilah maka sedikit sekali mahasiswa ekonomi menaruh perhatian pada masalah ekonomi pertanian dan pembangunan desa yang pada akhir-akhir ini sudah mulai ada perkembangan seperti diperhatikannya masalah-masalah perpajakan,pemasaran, perkreditan, dll.
Kini persoalan persoalan pembangunan desa dan pembangunan ekonomi desa lebih menonjol lagi dengan pengakuan yang nyata dari pemerintah, pemerintah pada tahun 1969 memberikan subsidi Rp.100.000,- pada setiap desa dan kampung untuk melaksanakan proyek-proyek pembangunan desa.
Prinsip-prinsip ekonomi yang dipakai dalam kebijakan pemberian subsidi ini adalah prinsip “pompa” dengan memompakan sejumlah uang tertentu kepada desa, dengan harapan uang tersebut dipergunakan dengan tepat dan mampu “memompa” dana potensiil yang lebih besar yang tersedia didesa
3.3. Diversifikasi Pertanian
Kata diversifikasi merupakan topik yang baru dalam ekonomi pertanian dan tulisan mengenai ini masih belum banyak ditemukan. Pada dasarnya yang dimaksud dengan diservikasi atau penganekaragaman pertanian terbagi dalam dua pengertian yaitu disersivikasi horisontal yang merupakan usaha untuk mengganti atau meningkatkan hasil pertanian yang monokultur (satu jenis tanman) ke arah pertanian yang bersifat multikultur (banyak macam). Dan diservisikasi vertikal yang merupakan usaha untuk memajukan industri pengolahan hasil-hasil pertanian yang bersangkutan. Untuk pengaplikasian diservisikasi ( pertanian monokultur ) banyak terdapat dinegara daerah tropika, seperti kopi di Colombia dan padi di Thailand. Sedangkan di negara kita terdapat din Jambi dan Kalimantan untuk tanaman karet, dan pdi di Sulawesi Utara. Dan tanaman-tanaman tersebut merupakan salah satu pendapatan utama bagi masyarakat setempat. Maka pendapatan dan kesejahteraan rakyat sangat dipengaruhi oleh apa yang terjadi pada harga hasil tanaman-tanaman tersebut.
3.3.1. faktor – faktor adanya usaha diversifikasi
Banyaknya masalah yang terjadi dalam sistem pertanian membuat diservisikasi perlu dilakukan. Salah satu pertimbangan utama dari diversivikasi adalah stabilisasi dalam pendapatan pertanian dan menghindarkan ketergantungan padda satu atau dua jenis komoditi saja. Seperti yang pernah terjadi pada zaman dahulu. Sejak berkembangnya perkebunan-perkebunan tanaman ekspor pada abad ke-19 maka Indonesia mulai tergantung pada produksi dan eksport karet alam. Pulau-pulau diluar Jawa terutama Jambi, Sumatera Selatan dan kalimantan Selatan sangat tergantung pada karet, sedangkan Jawa memusatkan perekonomiannya pada perkebunan-perkebunan tebu. Ketergantungan Jawa pada satu jenis tanaman ekspor ini menyebabkan kemunduran ekonomi Jawa pada waktu terjadi depresi ekonomi pada tahun 1930.
Selain itu putusan untuk mengadakan diversifikasi harus didasarkan atas pertimbangan – pertimbangan harapan harga, permintaan dan penawaran. Prospek untuk perkembangan harga untuk jangka 10 – 15 tahun perlu diketahui sebelum memutuskan diversifikasi, dan berhubungan erat dengan harga adalah permintaan, baik didalam negerri maupun dipasaran dunia. Akhirnya setelah harapan perkembangan harga dan permintaan diketahui barulah kemudian dilihat kemunkinan produksinya atau kemungkinan teknis dan ekonomis penawarannya. Pertimbangan ekonomi dan laba-rugi adalah lebih penting daripada dapat tidaknya suatu jenis komoditi.
3.3.2.Keuntungan-keuntungan diversifikasi
Kalau usaha diversifikasi untuk mengurangi ketergantungan pada tanaman karet sangat menonjol pada daerah-daerah tertentu seperti Kalimantan Selatan dan Jambi, maka bagi Indonesia secara keseluruhan penciutan (penyempitan) penanaman kopi sudah merupakan suatu kewajiban Internasional. Karena kelebihan produksi di dunia maka ICO (Organisasi Kopi Internasional) mewajibkan Indonesia mengurangi areal dan produksi kopi. Demikianlah keputusan-keputusan untuk mengadakan diverisifikasi memerlukan perhitungan untung-rugi yang tidak mudah. Kalau tanaman yang bersifat monokultur memberikan kerugian-kerugian yang jelas bagi ekonomi suatu negara, atau daerah namun tidak dengan diversifikasi masih agak sukar ditonjolkan.
Keuntungan daripada diversifikasi dapat dibagi menjadi empat yaitu dari segi penawaraan, permintaan, nutrisi dan tujuan pembangunan. Dari segi Penawaran diversifikasi dapat mendatangkan kenaikan pendapatan pada petani karena sistem tumpang-sari atau pertanian campuran semuanya dapat dilakukan pada tanah yang sama. Juga bagi pemerintah dapat mengurangi beban untuk mengadakan pengawasan produksi atas komoditi yang berlebihan seperti kopi. Kalau misalnya tanaman padi di Sulawesi Selatan dapat dikurangi dan digantikan dengat perkebunan tebu maka ini berarti dapat mengurangi impor gula dan dapat menghemat devisa negara. Dari segi permintaan kenaikkan dapat diharapkan baik dari dalam negeri sendiri maupun luar negeri selama tanaman diversifikasi benar- benar mempunyai elastisitas pendapatan yang lebih besar. Pada waktu yang bersamaan produksi tanaman-tanaman yang mempunyai nilai gizi yang lebih tinggi akan terdorong sehingga kesehatan penduduk dapat naik. Akhirnya dari segi tujuan pembangunan ekonomi keseluruhan, diversifikasi sangat bermanfaat. Misalnya Thailand adalah satu contoh negara yang berhasil menaikkan tingkat perkembangan ekonomi keseluruhan dengan mengadakan diversifikasi dari padi ke jagung. Jagung yang di exspor ke Jepang menghasilkan devisa tambahan yang sangat diperlukan untuk membiayai usaha-usaha pembangunan ekonomi secara keseluruhan.
3.4 Perencanaan Pertanian
Perencanaan pertanian adalah proses memutuskan apa yang hendak dilakukan oleh pemerintah mengenai tiap kebijaksanaan dan kegiatan yang mempengaruhi pembangunan pertanian selama jangka waktu tertentu. Disini pemerintah harus memilih kebijaksanaan dan program yang pada saat ini diperlukan untuk memajukan pertanian dan persiapan-persiapan apa yang perlu dilakukan untuk masa depan, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Penentuan dan pemilihan prioritas inilah yang merupakan cirri khusus perencanaan.
Rencana kebijakan produksi
Merencanakan pertanian jauh lebih sulit dari pada merencanakan industri, karena pertanian meliputi banyak usaha tani yang kecil dan berbeda jenisnya. Para petani kecil inilah pelaksanaan yang sebenarnya, dan mereka akan senang kalau paroduksinya bertambah. Tapi ada yang paling penting buat petani, yaitu bertambahnya pendapatan.
Pemerintah tidak akan merencanakan produksi pertanian, jika tidak disertai kebijakan-kebijakan pertanian tertentu yang dapat mendorong tercapainya tujuan rencana produksi tadi.
Perencanaan nasional dan kondisi daerah-daerah
Indonesia adalah Negara yang sangat luas tidak saja keadaan fisik daerah yang satu berbeda dengan keadaan daerah yang laintetapi bahkan juga sifat-sifat dan kebiasaan serta cara berfikirnya dapat berbeda-beda. Untuk itu pemerintah memberikan program-program yang sesuai dengan masing-masing keadaan daerah.
Untuk dapat menerapkan rencana-rencana yang dibuat di tingkat nasional, maka diperlukan rencana-rencana komplementer pada setiap daerah. Tetapi dalam kenyataan hamper selalu ada jurang (GAP) antara apa yang dirumuskan sebagai tujuan proyek-proyek oleh pemerintah pusat dan merupakan tujuan yang paling diinginkan oleh penduduk pedesaan.
Repelita
Rencana pembangunan lima tahun ini adalah merupakan rencana pertama dimana pertanian merupakan titik sentral dari pembangunan. Dikatakan titik sentral, adalah karena sektor pertanian memang mempunyai kedudukan yang sangat menonjol dalam perekonomian.
BAB IV
KESIMPULAN
Indonesia merupakan negara Agraris yang memilikki banyak pulau, sehingga tidak heran jika banyak sekali yang menjulukinya sebagai Zamrud Khatulistiwa. Hasil-hasil alam juga melimpah ruah. Hampir semua yang tumbuh atau yang ada bisa dimanfaatkan untuk banyak hal. Penduduknya pun sebagian besar juga bekerja disektor pertanian.
Dengan segala faktor yang ada di Indonesia, seharusnya Indonesia menjadi negara yang kaya dan makmur. Tetapi semua itu jauh dari kenyataan. Rakyat banyak yang menderita, umumnya rakyat yang bekerja di sektor pertanian. Padalah jika dilihat mereka menjadi salah satu penyumbang devisa negara.
Maka seharusnya dalam mengambil keputusan kebijakan pertanian, pemerintah harus berfikir secara sungguh-sungguh dan memutuskan kebijakan yang sesuai dengan keadaan yang ada. Sehingga kebijakan dapat merata dirasakan oleh para pelaku ekonomi pertanian. Begitu pula dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para petani, pemerintah harus aktif memantau dan berpartisipasi, jadi jika ada yang kurang atau ganjil dengan kegiatan dapat diperbaiki dan diluruskan. Kerjasama yang baik antara pemerintah dan pelaku ekonomi pertanian dapat memajukan sektor pertanian yang ada di Indonesia. Serta dapat membuat negara Indonesia bisa bersaing dengan negara lain.
DAFTAR PUSTAKA
Anonimous,2010.http//wikipedia.org/wiki/ Teori pembangunan ekonomi
Anonimous,2010.http//wikipedia.org/wiki/ Teori-teori pembangunan pertanian
Mubyarto,1989.Pengantar ekonomi pertanian.Jakarta:PT pustaka LP3ES
sumber : http://
Tidak ada komentar:
Posting Komentar